Kisah Pemuda Soleh Mush’ab Bin Umair

Kisah Pemuda Soleh Mush’ab Bin Umair
Masa muda atau usia remaja adalah saat orang-orang mulai mengenal dan merasakan manisnya dunia. Pada fase ini, banyak pemuda lalai dan lupa, jauh sekali lintasan pikiran akan kematian ada di benak mereka. Apalagi bagi mereka orang-orang yang kaya, memiliki fasilitas hidup yang dijamin orang tua. Mobil yang bagus, uang saku yang cukup, tempat tinggal yang baik, dan kenikmatan lainnya, maka pemuda ini merasa bahwa ia adalah raja.
Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada seorang pemuda yang kaya, berpenampilan rupawan, dan biasa dengan kenikmatan dunia. Ia adalah Mush’ab bin Umair. Ada yang menukilkan kesan pertama al-Barra bin Azib ketika pertama kali melihat Mush’ab bin Umair tiba di Madinah. Ia berkata,
رَجُلٌ لَمْ أَرَ مِثْلَهُ كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ الجَنَّةِ “Seorang laki-laki, yang aku belum pernah melihat orang semisal dirinya. Seolah-olah dia adalah laki-laki dari kalangan penduduk surga.” Ia adalah di antara pemuda yang paling tampan dan kaya di Kota Mekah. Kemudian ketika Islam datang, ia jual dunianya dengan kekalnya kebahagiaan di akhirat.
Kelahiran dan Masa Pertumbuhannya
Mush’ab bin Umair dilahirkan di masa jahiliyah, empat belas tahun (atau lebih sedikit) setelah kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun 571 M (Mubarakfuri, 2007: 54), sehingga Mush’ab bin Umair dilahirkan pada tahun 585 M.
Ia merupakan pemuda kaya keturunan Quraisy; Mush’ab bin Umair bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abdud Dar bin Qushay bin Kilab al-Abdari al-Qurasyi.
Dalam Asad al-Ghabah, Imam Ibnul Atsir mengatakan, “Mush’ab adalah seorang pemuda yang tampan dan rapi penampilannya. Kedua orang tuanya sangat menyayanginya. Ibunya adalah seorang wanita yang sangat kaya. Sandal Mush’ab adalah sandal al-Hadrami, pakaiannya merupakan pakaian yang terbaik, dan dia adalah orang Mekah yang paling harum sehingga semerbak aroma parfumnya meninggalkan jejak di jalan yang ia lewati.”
.
(al-Jabiri, 2014: 19).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا رَأَيْتُ بِمَكَّةَ أَحَدًا أَحْسَنَ لِمَّةً ، وَلا أَرَقَّ حُلَّةً ، وَلا أَنْعَمَ نِعْمَةً مِنْ مُصْعَبِ بْنِ عُمَيْرٍ
“Aku tidak pernah melihat seorang pun di Mekah yang lebih rapi rambutnya, paling bagus pakaiannya, dan paling banyak diberi kenikmatan selain dari Mush’ab bin Umair.” (HR. Hakim).
Ibunya sangat memanjakannya, sampai-sampai saat ia tidur dihidangkan bejana makanan di dekatnya. Ketika ia terbangun dari tidur, maka hidangan makana sudah ada di hadapannya.
Demikianlah keadaan Mush’ab bin Umair. Seorang pemuda kaya yang mendapatkan banyak kenikmatan dunia. Kasih sayang ibunya, membuatnya tidak pernah merasakan kesulitan hidup dan kekurangan nikmat.
Menyambut Hidayah Islam
Orang-orang pertama yang menyambut dakwah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah istri beliau Khadijah, sepupu beliau Ali bin Abi Thalib, dan anak angkat beliau Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhum. Kemudian diikuti oleh beberapa orang yang lain. Ketika intimidasi terhadap dakwah Islam yang baru saja muncul itu kian menguat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah secara sembunyi-sembunyi di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam radhiyallahu ‘anhu. Sebuah rumah yang berada di bukit Shafa, jauh dari pengawasan orang-orang kafir Quraisy.
Mush’ab bin Umair yang hidup di lingkungan jahiliyah; penyembah berhala, pecandu khamr, penggemar pesta dan nyanyian, Allah beri cahaya di hatinya, sehingga ia mampu membedakan manakah agama yang lurus dan mana agama yang menyimpang. Manakah ajaran seorang Nabi dan mana yang hanya warsisan nenek moyang semata. Dengan sendirinya ia bertekad dan menguatkan hati untuk memeluk Islam. Ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah al-Arqam dan menyatakan keimanannya.
Kemudian Mush’ab menyembunyikan keislamannya sebagaimana sahabat yang lain, untuk menghindari intimidasi kafir Quraisy.
Dalam keadaan sulit tersebut, ia tetap terus menghadiri majelis Rasulullah untuk menambah pengetahuannya tentang agama yang baru ia peluk. Hingga akhirnya ia menjadi salah seorang sahabat yang paling dalam ilmunya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya ke Madinah untuk berdakwah di sana.
Menjual Dunia Untuk Membeli Akhirat
Suatu hari Utsmani bin Thalhah melihat Mush’ab bin Umair sedang beribadah kepada Allah Ta’ala, maka ia pun melaporkan apa yang ia lihat kepada ibunda Mush’ab. Saat itulah periode sulit dalam kehidupan pemuda yang terbiasa dengan kenikmatan ini dimulai.
Mengetahui putra kesayangannya meninggalkan agama nenek moyang, ibu Mush’ab kecewa bukan kepalang. Ibunya mengancam bahwa ia tidak akan makan dan minum serta terus beridiri tanpa naungan, baik di siang yang terik atau di malam yang dingin, sampai Mush’ab meninggalkan agamanya. Saudara Mush’ab, Abu Aziz bin Umair, tidak tega mendengar apa yang akan dilakukan sang ibu. Lalu ia berujar, “Wahai ibu, biarkanlah ia. Sesungguhnya ia adalah seseorang yang terbiasa dengan kenikmatan. Kalau ia dibiarkan dalam keadaan lapar, pasti dia akan meninggalkan agamanya”. Mush’ab pun ditangkap oleh keluarganya dan dikurung di tempat mereka.
Hari demi hari, siksaan yang dialami Mush’ab kian bertambah. Tidak hanya diisolasi dari pergaulannya, Mush’ab juga mendapat siksaan secara fisik. Ibunya yang dulu sangat menyayanginya, kini tega melakukan penyiksaan terhadapnya. Warna kulitnya berubah karena luka-luka siksa yang menderanya. Tubuhnya yang dulu berisi, mulai terlihat mengurus.
Berubahlah kehidupan pemuda kaya raya itu. Tidak ada lagi fasilitas kelas satu yang ia nikmati. Pakaian, makanan, dan minumannya semuanya berubah. Ali bin Abi Thalib berkata, “Suatu hari, kami duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lalu muncullah Mush’ab bin Umair dengan mengenakan kain burdah yang kasar dan memiliki tambalan. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menangis teringat akan kenikmatan yang ia dapatkan dahulu (sebelum memeluk Islam) dibandingkan dengan keadaannya sekarang…” (HR. Tirmidzi No. 2476).
Zubair bin al-Awwam mengatakan, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk dengan para sahabatnya di Masjid Quba, lalu muncullah Mush’ab bin Umair dengan kain burdah (jenis kain yang kasar) yang tidak menutupi tubuhnya secara utuh. Orang-orang pun menunduk. Lalu ia mendekat dan mengucapkan salam. Mereka menjawab salamnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji dan mengatakan hal yang baik-baik tentangnya. Dan beliau bersabda, “Sungguh aku melihat Mush’ab tatkala bersama kedua orang tuanya di Mekah. Keduanya memuliakan dia dan memberinya berbagai macam fasilitas dan kenikmatan. Tidak ada pemuda-pemuda Quraisy yang semisal dengan dirinya. Setelah itu, ia tinggalkan semua itu demi menggapai ridha Allah dan menolong Rasul-Nya…” (HR. Hakim No. 6640).
Saad bin Abi Waqqash radhiayallahu ‘anhu berkata, “Dahulu saat bersama orang tuanya, Mush’ab bin Umair adalah pemuda Mekah yang paling harum. Ketika ia mengalami apa yang kami alami (intimidasi), keadaannya pun berubah. Kulihat kulitnya pecah-pecah mengelupas dan ia merasa tertatih-taih karena hal itu sampai-sampai tidak mampu berjalan. Kami ulurkan busur-busur kami, lalu kami papah dia.” (Siyar Salafus Shaleh oleh Ismail Muhammad Ashbahani, Hal: 659).

Cintailah Agamamu

Baru-baru ini kita melihat salah satu atlet asal Aceh, Miftahul Jannah membuktikan kalau seseorang yang mencintai agamanya, bangga dengan identitas Islamnya, bagaimanapun lingkungan sekitar mengekang dan orang2 tak menyukai dirinya, ia tetap akan mempertahankan prinsipnya dan bangga menunjukkan identitasnya sebagai seorang muslim.
Ia tetap menjaga hijabnya, yang katanya hanya selembar kain walaupun harus didiskualifikasi dari pertandingan.
Tapi sebagai muslimah ia bangga dengan selembar kain itu, sebab dengan selembar kain itu ia terjaga, ia mempunyai identitas dan selembar kain itulah yang membedakan dirinya dengan wanita kafir.
Semoga kita semua bisa menjadikan Miftahul Jannah sebagai contoh baik ya… bangga sebagai muslimah yang mempertahankan hijab walaupun lingkungan mengekang dan bangga menunjukkan identitas kita sebagai seorang muslim yang baik😊

Waspada LGBT

Waspada LGBT

Kalau menurut kamu mendukung kaum LGBT itu salah satu bentuk toleransi, itu salah.

Kalau menurut kamu dengan mendukung kaum LGBT itu adalah orang-orang yang keren dan berpikiran kritis, itu salah
Kalau menurut kamu kaum LGBT berlaku seperti itu adalah faktor genetik, itu SALAH BANGET.

Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dengan perempuan, bukan laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan
Allah menciptakan manusia beserta dengan akal
Kalau binatang aja yang ga dibekali akal memilih pasangan hidupnya dengan yang lawan jenis, masa manusia yang punya akal malah memilih pasangan hidupnya dengan yang sesama jenis?

Lagi pula… keluarga macam apa yang mau dibangun?
Bukan lagi keluarga berencana, malah jadi keluarga bencana

Marriage in Islam

Marriage in Islam

Having told us Muhammad bin Yusuf told us Sufyan from Manshur bin Shafiyyah from his mother Shafiyyah bint Syaibah he said; The Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) held a pledge against some of his wives, namely with two Mud Grains.

(Bukhari Hadith: 5172)

And has told us Qutaibah bin Sa’id Ats Tsaqafi has told us Ya’ubub namely Ibn Abdirrahman Al Qari from Abu Hazim from Sahl bin Sa’d. And narrated from another route, he told us Abdul Aziz bin Abi Hazim from his father from Sahl bin Sa’d As Sa’idi he said; A woman came to see the Messenger of Allaah ‘alaihi wasallam while saying; “O Messenger of Allah, I have come to surrender myself to you.” Then the Messenger of Allaah alaihi wasallam saw the woman from top to bottom and lowered her head. Then the woman sat down after seeing her not responding, so one of her friends stood up and said; “O Messenger of Allah, if you are not interested in him, then marry me with him.” He said: “Do you have something as a dowry?” Answered the person; “No, by Allah, O Messenger of Allah.” He said: “Meet your family, maybe you find something (as a dowry).” Then he went to see his family, then he returned and said; “By Allah, I don’t get anything.” Then the Messenger of Allaah ‘alaihi wasallam said: “Try to look for you, even if only a ring of iron.” Then he went again and again saying; “By Allah O Messenger of Allah, I did not get anything even though it was only a ring of iron, but this was my sarong. -S said Sahl; He did not have a sarong, except what he wore-. I will give him half (as a dowry)”. Then the Messenger of Allaah ‘alaihi wasallam said: “What can you do with your sarong? If you wear it, he cannot wear it, and if he wears it, you cannot wear it.” Therefore, the man sat pensively, after sitting for a while, he stood up, when the Messenger of Allaah alaihi wasallam saw him going, he told him to be called to meet him. When he arrived, he said: “Do you memorize something from the Qur’an?” He answered; “I memorized this letter and this – while mentioning it – he said:” Do you know by heart? “He replied,” Yes “. He said:” Bring him, I have married you to him, with the dowry teaching the Qur’an that you memorized. “This is the hadith of Ibn Abi Hazim and the hadith of Ya’qub, it is almost the same as this hadith. And has told us Khalf bin Hisham told us Hammad bin Zaid. And narrated from another route, he told me Zuhair bin Harb has told us Sufyan bin ‘Uyainah. And narrated from another route, has told us Ishaq bin Ibrahim of Ad Darawardi. And narrated from another path, has told us Abu Bakar bin Abi Syaibah told us Husain bin Ali from Za`idah everything from Abu Hazim from Sahl bin Sa’d with this hadith, some of which add to some others. But in the hadith Za`idah he mentions his words; ” Go to him, I have married you to him, then teach him a letter from the Qur’an. “

(Muslim Hadith : 1425)

Having told us Muhammad bin Yahya bin Faris Adz Dzuhli, and Muhammad bin Al Mutsanna and Umar bin Al Khathab, Muhammad said; had told us Abu Al Ashbagh Al Jazari Abdul Aziz bin Yahya, had told us Muhammad bin Salamah from Abu Abdurrahim Khalid bin Abu Yazid of Zaid bin Abu Unaisah, from Yazid ibn Abu Habib from Martsad bin Abdullah from ‘Uqbah bin’ Amir, that the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam said to a man: “Are you willing to marry me with Fulanah?” He said; Yes. He said to the woman: “Are you willing to marry you to Fulan?” The woman said; Yes. Then he married them both. Then the man mixes with him (associates him) in a state of not yet determining dowry and has not given anything to him. He was among those who witnessed the peace of Al Hudaibiyah, the person who attended the peace of Al Hudaibiyah, and had a stake in Khaibar. Then when death picked him up he said; indeed the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam married me to Fulanah and I have not set a dowry for him and have not given anything to him, and I ask your testimony that I have given him my share in Khaibar as a dowry. Then the woman took the stock and sold it one hundred thousand. Abu Daud said; and Umar bin Al Khathab added to the beginning of the hadith, and the hadith is more perfect; The Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam said: “The best marriage is the easiest.” He said; The Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam said to the man: Then he mentioned the hadith with its meaning. Abu Daud said; This hadith is feared to be an additional hadith because the conditions are not.

(Abu Daud Hadith : 2117)

Having told us Ibn Abu Umar, told us Sufyan bin ‘Uyainah from Ibn Juraij from Sulaiman bin Musa from Az Zuhri from’ Urwah from Aisha that the Messenger of Allaah ‘alaihi wasallam said: “Any woman who is married without permission from her guardian is her marriage cancel, the marriage is canceled, the marriage is null and if he has been intercourse then he has the right to get a dowry, because the husband has justified his genitals If there is a quarrel between them, then the ruler is the guardian of the person who has no guardian. Abu Isa said; “This is a hasan hadith. Yahya bin Sa’id Al Anshari, Yahya bin Ayyub, Sufyan Ats Tsauri and others from the huffazh, narrating from Ibn Juraij as above.” Abu Isa said; “The Hadith of Abu Musa in it was a dispute. Isra`il, Syarik bin Abdullah, Abu Awanah, Zuhair bin Mu’awiyah, Qais bin Ar Rabbi ‘narrated from Abu Ishaq from Abu Burdah from Abu Musa of the Prophet sallallaahu’ alaihi wasallam. Asbath bin Muhammad and Zaid bin Hubab related from Yunus bin Abu Ishaq of Abu Ishaq from Abu Burdah from Abu Musa of the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam. Abu’ Ubaidah Al Haddad narrated from Yunus bin Abu Ishaq of Abu Burdah from Abu Musa of the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam as above by not mentioning in it from Abu Ishaq, narrated from Yunus bin Abu Ishaq from Abu Ishaq from Abu Burdah from Abu Musa from the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam also. Shu’bah and Ats Tsauri narrated from Abu Ishaq from Abu Burdah from the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam: “There is no (illegitimate) marriage except with the guardian.” Friends of Sufyan mentioned from Sufyan of Abu Ishaq from Abu Burdah from Abu Musa and their history is not valid, narrated from Abu Ishaq from Abu Burdah from Abu Musa from the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam: “Marriage is not valid except with guardians.” I think it is more valid because they heard from Abu Ishaq at different times. Although Syu’bah and Ats Tsauri are more awake and more friendly than all those who narrated from Abu Ishaq in this hadith. In fact their narration in my opinion is more similar because Shu’bah and Ats Tsauri have heard this hadith from Abu Ishaq at a council. Other evidence that shows that, what has been told to us; Mahmud bin Ghailan said; Having told us Abu Daud said; Having told us Shu’bah said; I have heard Sufyan Ats Tsauri ask Abu Ishaq; have you heard Abu Burdah say; The Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam said: “There is no (illegal) marriage except with a guardian.” He answered; “Yes.” This hadith shows that Shu’bah and Ats Tsauri heard this hadith at one time. Isra`il is a trustworthy and sturdy person in narrating the hadith of Abu Ishaq. I have heard Muhammad bin Al Mutsanna say; I have heard Abdurrahman bin Mahdi say; I did not miss the hadith of Ats Tsauri from Abu Ishaq but I surrendered and trusted Isra`il, because he came by narrating a more perfect hadith. Whereas Ayesha’s hadith in this chapter, from the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam: “There is no (illegitimate) marriage except with the guardian.” I think it’s a hasan hadith. Ibn Juraij narrated this hadith from Sulayman bin Musa from Az-Zuhri from ‘Urwah from Aisha from the Prophet sallallaahu’ alaihi wasallam. Hajjaj bin Arthah and Ja’far bin Rabi’ah narrated from Az-Zuhri from ‘Urwah of Aisha from the Prophet sallallaahu’ alaihi wasallam. He also related from Hisham bin ‘Urwah from his Father from Aisha from the Prophet sallallaahu’ alaihi wasallam with the same sentence. Some hadith scholars discuss the hadith of Az-Zuhri from ‘Urwah of Ayesha from the Prophet sallallaahu’ alaihi wasallam. Ibn Juraij said; I met Az-Zuhri, asked him, so he denied it and they interpreted this hadith because of this. It is said from Yahya bin Ma’in; Isma’il bin Ibrahim from Ibn Juraij heard it was not like that, but he confirmed his books on the books of Abdul Majid ibn Abdul Aziz ibn Abu Rawwad and he did not hear from Ibn Juraij. Yahya explained the history of Isma’il bin Ibrahim from Ibn Juraij. The scholars from among the companions of the Prophet sallallaahu ‘alaihi wasallam, among them Umar bin Al Khaththab, Ali ibn Abu Talib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah and others practiced the hadith of the Prophet sallallaahu’ alaihi wasallam: “Marriage is not valid except with guardians.” Likewise narrated from some fuqaha ‘from the tabi’in circles. They argue; no marriage except with the guardian. They are Sa’id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Shaikh, Ibrahim An Nakha’i, Umar bin Abdul Aziz and others. It is also the opinion of Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Shafi’i, Ahmad and Ishaq.

(Tirmidhi Hadith : 1102)

Bolehkah Safar Tanpa Mahram?

Hai dear, Alila mau jawab nih pertanyaan tentang “bagaimana sih hukum safar bagi wanita tanpa mahram?”
Nah nanti setelah Alila paparkan, silahkan temen-temen ambil pendapat yang sesuai dengan keyakinan dan kecenderungannya. Yang terpenting adalah, kita jangan menyalahkan pendapat yang diambil orang lain, selama orang tersebut mampu memberikan dalil yang kuat. 😊
.
Pendapat Pertama, seorang wanita tidak boleh melaksanakan ibadah haji kecuali dengan mahramnya. Ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ahmad dalam salah satu riwayat dari beliau.
Mereka berdalil dengan keumuman hadits yang melarang seorang wanita melakukan safar tanpa mahram, diantaranya adalah hadits Ibnu Abbas ra bahwa dia mendengar Nabi  saw bersabda:
“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.”Lalu ada seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah mendaftarkan diriku untuk mengikutu suatu peperangan sedangkan istriku pergi menunaikan hajji.”Maka Beliau bersabda, “Tunaikanlah haji bersama istrimu.” (HR. Bukhari).
Hadits tersebut menunjukkan bahwa mahram adalah syarat wajib haji bagi seorang wanita muslimah.
.
Pendapat Kedua, seorang wanita muslimah dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa mahram. Mahram bukanlah syarat wajib haji bagi seorang wanita muslimah.Ini adalah pendapat Hasan Basri, Auza’i, Imam Malik Syafi’I, dan Ahmad dalam salah satu riwayat dari beliau, serta pendapat Zhahiriyah. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyah dalam riwayat terakhir beliau (al-Majmu’: VIII/382, al-Furu’: III/ 177).
.
Imam Malik menyatakan bahwa :
Imam Malik menyatakan bahwa mahram bisa diganti dengan rombongan wanita yang bisa dipercaya selama perjalanan aman. Imam al-Baji al-Maliki berkata:
“Adapun yang disebut oleh sebagian ulama dari teman-teman kami, itu dalam keadaan sendiri dan jumlah yang sedikit. Adapun dalam keadaan jumlah rombongan sangat banyak, sedang jalan – yang dilewati – adalah jalan umum yang ramai dan aman, maka bagi saya keadaan tersebut seperti keadaan dalam kota yang banyak pasar-pasarnya dan para pedagang yang berjualan, maka seperti ini dianggap aman bagi wanita yang bepergian tanpa mahram dan tanpa teman wanita. “ (al-Muntaqa: III/17).
.
Dalil mereka adalah sebagai berikut:
Dalil Pertama, hadits Adi bin Hatim ra, bahwa Nabi saw bersabda:
“Seandainya kamu diberi umur panjang, kamu pasti akan melihat seorang wanita yang mengendarai kendaraan berjalan dari Al-Hirah hingga melakukan thawaf di Ka’bah tanpa takut kepada siapapun kecuali kepada Allah.” (HR. Bukhari).
.
Hadits tersebut berisi tentang pujian dan sanjungan pada suatu perbuatan, hal itu menunjukkan kebolehan.Sebaliknya hadist yang mengandung celaan kepada suatu perbuatan menunjukkan keharaman perbuatan tersebut. (Umdatu al-Qari: XVI/148).
.
Dalil Kedua, atsar Ibnu Umar ra.
Dari Ibnu Umar bahwa beliau memerdekakan beberapa budak perempuannya.Kemudian beliau berhaji dengan mereka.Setelah dimerdekakan, tentunya mereka bukan mahram lagi bagi Ibnu Umar.Berarti para wanita tersebut pergi haji tanpa mahram.(Disebutkan Ibnu Hazm dalam al-Muhalla).
Dalil Ketiga, atsar Aisyah ra.
Dari Aisyah tatkala ada orang yang menyampaikan kepada beliau bahwa mahram adalah syarat wajib haji bagi wanita muslimah, beliau berkata, “Apakah semua wanita memiliki mahram untuk pergi haji?” (Riwayat Baihaqi).
.
Dalil Keempat, kaidah fiqhiyah.
“Dalam masalah ibadah mahdhah dasarnya adalah  ta’abbud (menerima apa adanya tanpa dicari-cari alasannya, seperti jumlah rakaat shalat) dan dalam masalah muamalah dasarnya adalah  ta’lil (bisa dicerna dengan akal dan bisa dicari alasannya, seperti jual beli dan pernikahan).”
Masalah safar wanita termasuk dalam katagori muamalah, sehingga bisa kita cari alasan dan hikmahnya, yaitu untuk menjaga keselamatan wanita itu sendiri dan ini bisa terwujud dengan adanya teman-teman wanita yang bisa dipercaya apalagi dalam jumlah yang banyak dan jalan dianggap aman.
.
Dalil Kelima, kaidah fiqhiyah.
“Hukum yang ditetapkan dengan ijtihad bisa berubah menurut perubahan waktu, keadaan, tempat dan perorangan.”
Berdasarkan kaidah tersebut, sebagian ulama kontemporer seperti Syaikh Abdurrazaq Afifi (Fatawa wa Rasail: I/201) membolehkan seorang wanita bepergian sendiri atau bersama beberapa temannya yang bisa dipercaya dengan naik pesawat, diantar oleh mahramnya ketika pergi dan dijemput juga ketika datang.  Bahkan keadaan seperti ini jauh lebih aman dibanding jika seorang wanita berjalan sendiri di dalam kota, khususnya kota-kota besar.
.
Dalil Keenam, kaidah fiqhiyah.
“Apa-apa yang diharamkan karena zatnya, tidaklah dibolehkan kecuali dalam keadaan darurat, dan apa-apa yang diharamkan dengan tujuan menutup jalan (kemaksiatan), maka dibolehkan pada saat dibutuhkan.”
Ketidakbolehan wanita melakukan safar tanpa mahram tujuannya untuk menutup jalan kemaksiatan dan bahaya baginya. Oleh karena itu, hal itu menjadi dibolehkan manakala ada kebutuhan, khususnya jika ditemani dengan rombongan yang dipercaya dan keadaan jalan aman.
Pendapat Yang Kuat:
Pendapat yang kuat bahwa mahram bukanlah syarat wajib haji bagi wanita muslimah berdasarkan hadits dan atsar di atas.Tetapi boleh bersama rombongan perempuan yang bisa dipercaya, khususnya jika keadaan aman.
Adapun hadits Ibnu Abbas ra yang mensyaratkan mahram, peristiwa tersebut bukan pada haji wajib, tetapi pada haji yang sunnah. Sebab, haji baru diwajibkan pada tahun 10 H, dimana Rasulullah pada waktu itu juga melaksanakan ibadah haji.
Walaupun demikian, diharapkan bagi wanita yang ingin melaksanakan haji dan umrah atau melakukan safar wajib lainnya, hendaknya bersama mahramnya, karena itu lebih terhindar dari fitnah dan marabahaya lainnya.
.
Semoga bermanfaat 😇
#SyariTraveller

Hukum Kerja Sebagai Traveller

Bagaimana jika traveling kita ini untuk suatu pekerjaan, seperti proyek menulis yang bisa berbulan-bulan disana. Apakah diperbolehkan?
.
Bismillah Alila coba jawab pertanyaan diatas ya 😊
.
Sepemahaman Alila tidak boleh bersafar sendiri, karena syarat Bersafar adalah harus dengan mahram, dan Alila juga mengabil dalil boleh bersafar 
tapi dengan jamaah wanita.
.
Disini banyak yang harus dibahas. Pertama, syarat safar seperti yang Alila jawab diatas. Yang kedua, traveling karena ada pekerjaan, seperti projek buku. Nah yang kedua ini kembali lagi kepada syarat safar, apakah kesana nya bersama suami?, jika bersama suami/mahrom maka di perbolehkan bersafar dan mengerjakan tugasnya.
.
Terus yang ketiga kita harus ketahui, berapa lama kita bersafar?
kalau misalnya berbulan bulan dan kita tidak tau kapan kita pulang, maka lebih baik kita pake niat menetap saja.
.
Jika berniat kita menetap, maka status kita bukan lagi musafir, melainkan mukim. Sehingga syarat2 safar itu tidak lagi berlaku ketika kita ditempat tujuan. Maka ini diperbolehkan, contohnya seperti kita mengenyam pendidikan jauh sehingga kita harus pindah, atau bekerja yg jauh di luar kota, itu boleh-boleh saja.
.
Seperti itu yaa dear..
Semoga bermanfaat 😇
#SyariTraveller

Wanita Solehah Adalah Sebaik-baiknya Pembuat Peradaban

Teringat sebuah kutipan yang populer
“Wanita adalah tiang negara, jika baik wanitanya maka baiklah negaranya dan jika rusak wanitanya maka rusak pula negaranya”.
.
Dear.. Wanita menjadi subjek utama peradaban manusia. Maka harus kita sadari, betapa Allah memberi amanah yg begitu besar untuk wanita. Allah mewajibkan hamba-Nya untuk menuntut ilmu. Agar yang laki-laki bisa menjadi pemimpin yang baik, dan para wanita menjadi manusia yang berkualitas, serta pendidik yang ulung untuk mencetak generasi terbaik.
.
Jika baik wanitanya, maka Insyaa Allah baik pula suatu negeri. Baik buruknya peradaban, ada ditanganmu.
.
Apakah kamu masih berpikir pendidikan bagi mslimah itu tidak penting?
#MuslimahBerpendidikan

Alasan Muslimah Harus Berpendidikan

Asslamu’alaykum #Lovalila .. dengan pendidikan, kita bisa begini loh :
.
1. Derajat kita ditinggikan dan bertambahnya Wawasan
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan “. (QS Al-Mujadalah [58: 11).
.
Dapat kita ambil intisari bahwa orang-orang yang berilmu akan memiliki derajat lebih di sisi Allah dan manusia. Selain itu ilmu akan membuat seseorang menjadi takut kepada Allah.
.
Jika para muslimah memiliki ilmu dan wawasan yang luas, maka ia akan mampu mendidik anak-anaknya dengan lebih baik, mengetahui cara-cara untuk berbuat kebaikan lebih banyak. Sehingga dapat menambah catatan amal dan pahalanya,serta dapat mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
.
2. Dapat mendukung suami dalam menjalankan perintah Allah
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
.
Bisa kita ambil kesimpulan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan oleh Allah untuk saling bekerjasama dan saling mengingatkan dalam kebaikan.
.
Muslimah yang terdidik akan dapat memahami posisinya sebagai mitra suami dalam menjalankan tugas suami dalam hal-hal kebaikan, mengetahui bagaimana cara menjadi seorang isteri shalihah, senantiasa taat pada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan dan harta suami, menyenangkan bila dipandang suami dan mendukung, serta memotivasi suami dalam berbuat kebaikan.
3. Dapat sukses dalam mendidik anak-anaknya. Anak merupakan investasi pahala yang tak pernah putus bagi kedua orang tuanya. Dengan memahami konsep tersebut, para muslimah akan termotivasi untuk senantiasa memperhatikan dan bersemangat dalam mendidik anak-anaknya menjadi generasi rabbani yang shalih dan cerdas. Pemahaman tersebut hanya dapat terwujud melalui proses tarbiyah. .
4. Dengan pendidikan muslimah dapat eksis di tengah masyarakat untuk bekerjasama dan memberdayakan lingkungan yang Islami.
.
Muslimah yang terdidik mampu menjadi agen perubahan (agent of change) bagi masyarakat tanpa mengorbankan prinsip kebenaran yang diyakininya, dan bukannya melebur pada warna lukisan yang ada di masyarakat.
.
Dengan pendidikan yg tinggi, seorang wanita dapat memberikan kontribusi lebih. Tidak hanya sebagai ibu dan istri tapi juga bisa berkontribusi untuk masyarakat sehingga hidupnya akan lebih bermanfaat dan berkah.
.
Oleh karena itu, wahai saudariku, muslimah. Teruslah mencari ilmu, bekali dirimu dengan ilmu. Ilmu yang dapat meluruskan akidah, mensalihkan ibadah, membaguskan akhlaq, meluaskan tsaqofah (wawasan), mandiri, sekaligus bermanfaat buat orang lain.
.
#MuslimahBerpendidikan

Aktivitas Yang Menyesuaikan Hijab

Dear shalihat..
Bagi kamu yang baru memulai hijrah berhijab syar’i, pastinya punya berbagai kendala yah..
Mulai dari lingkungan, pekerjaan, keluarga, teman, hingga berbagai aktivitas lainnya yang membuat kita jadi harus beradaptasi ulang. Mulai dari harus beli banyak baju baru, menyesuaikan baju untuk berkegiatan, dan hal lainnya.
.
Lalu terkadang mungkin pernah merasa ribet dan sulit, lalu berpikir “hmm seragam kerja aku udah begini, gak bisa syar’i, yaudalah gapapa ntar pas pulang baru pake pakaian syar’i lagi” Atau “yah gimana dong udah tuntutan pekerjaan bajunya begini”
.
Dear, kalo kita hijrah niat nya lillahi ta’ala, yuk kita ubah pola pikir kita. Syariat islam itu diatas peraturan apapun di dunia. Maka dari itu kita harus mengupayakan untuk #IstiqomahBerhijabSyar’i .
Aktivitas lah yang menyesuaikan hijab kita. Lakukan kegiatan yg masih bisa dikerjakan dengan tetap memakai hijab syar’i. Tapi jangan membuat ini jadi penghambat, karena kita masih bisa tetap leluasa beraktivitas kok dengan memilih hijab syar’i yang nyaman mulai dari bahan dan bentuknya.
.
Jangan sampai hijab yang menyesuaikan aktivitas. Karena lagi mau ke pantai, terus kaos kaki jadi ditinggalin, dipakenya ntar lagi. Karena lagi kerja lapangan, kerudungnya diiket-iket dulu, pake celana panjang dulu pakai gamisnya ntar lagi aja. Jangan sampai begitu yah dear..
.
Fokuskan tujuan kita hanya meraih Ridho Allah, jangan sampai mendahulukan kepentingan dunia yang hanya sementara ini ?
.
#SyariEverywhere

Islam Pelopor Emansipasi Wanita

Dear #Lovalila …
Tahukah kamu apa itu emansipasi?
Emansipasi adalah proses pelepasan diri wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah.
.
Perbedaan status sosial dan kedudukan ini hanya berlaku pada sistem bathil. Sistem yang tidak memberikan hak-hak manusia secara adil.
.
Dalam Islam, wanita sangat dimuliakan. Bahkan diberikan posisi 3 tingkat lebih tinggi dibandingkan laki2. Mustahil jika Islam dituduh sebagai alat untuk mengekang wanita.
.
Bicara emansipasi, ternyata wanita Islam pada zaman dahulu pernah merasakan hal yg serupa loh. Maka, sebelum salah paham, apalagi menyalahkan agama, Asma’ binti yazid selaku juru bicara wanita pada masa itu menanyakan langsung kepada Rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi wasallam.
.
Suatu ketika Asma’ mendatangi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah utusan bagi seluruh wanita muslimah yang di belakangku, seluruhnya mengatakan sebagaimana yang aku katakan dan seluruhnya berpendapat sesuai dengan pendapatku. Sesungguhnya Allah mengutusmu bagi seluruh laki-laki dan wanita, kemudian kami beriman kepada anda dan membai’at anda. Adapun kami para wanita terkurung dan terbatas gerak langkah kami. Kami menjadi penyangga rumah tangga kaum laki-laki dan kami adalah tempat menyalurkan syahwatnya. Kamilah yang mengandung anak-anak mereka. Akan tetapi kaum laki-laki mendapat keutamaan melebihi kami dengan shalat Jum’at, mengantarkan jenazah, dan berjihad. Apabila mereka keluar untuk berjihad, kamilah yang menjaga harta mereka dan mendidik anak-anak mereka. Maka apakah kami juga mendapat pahala sebagaimana yang mereka dapat dengan amalan mereka?”
.
Mendengar pertanyaan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenoleh kepada para sahabat dan bersabda, “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agama yang lebih baik dari apa yang dia tanyakan?”
.
Para sahabat menjawab, “Benar, kami belum pernah mendengarnya ya, Rasulullah!”
.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah wahai Asma’ dan beritahukan kepada para wanita yang berada di belakangmu, bahwa perlakuan baik salah seorang di antara mereka kepada suaminya, upayanya untuk mendapat keridhaan suaminya, dan ketundukkannya untuk senantiasa mentaati suami, itu semua dapat mengimbangi seluruh amal yang kamu sebutkan yang dikerjakan oleh kaum laki-laki.”
.
Maka kembalilah Asma’ sambil bertahlil dan bertakbir merasa gembira dengan apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim)
.
Kita lihat begitu semangatnya para shahabiah, hatinya senantiasa bergantung kepada akhirat. Tidaklah yang ia cita-citakan dalam seluruh amalnya kecuali ridha Allah Ta’ala sehingga ia merasa sangat gembira ketika diberitahu bahwa tugas yang selama ini ia lakukan pahalanya menyamai amalan kaum laki-laki yang sangat berat. Sungguh hal ini menunjukkan kemurahan Allah kepada hamba-Nya. Dan bukti bahwa hanya Islam yang memuliakan wanita. 😇
.