Sebaik-Baiknya Sedekah

Telah menceritakan kepada kami Ya’mar bin Bisyr berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri berkata; telah mengabarkan kepadaku Sa’id Ibnul Musayyab bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik sedekah adalah setelah terpenuhinya kebutuhan, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.”
HR. Ahmad

Memperbagus Kain Kafan Untuk Jenazah

Telah bercerita kepada kami Abdurrazaq telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah menghabarkan kepada kami Abu Az Zubair dia telah mendengar Jabir bin Abdullah menceritakan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau pada suatu hari berkhutbah, menyebut salah satu dari sahabatnya meninggal, kemudian dikafani dengan kafan yang pendek, dan dikuburkan pada malam hari. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mencela mengubur pada malam hari hingga ia diShalatkan, kecuali jika benar-benar mendesak untuk itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila kalian mengkafani saudaranya, hendaklah memperbagus kafannya”. Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakar telah menghabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata; Sulaiman bin Musa berkata; Jabir ditanya tentang kafan, maka ia menghabarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari berkhutbah, lalu menyebut seorang laki-laki meninggal dan dikafani dengan kafan yang tidak mencukupi. Lalu dia menyebut seperti di atas.
HR. Ahmad

Kaum Anshar

“Anak laki-laki saudara perempuan adalah bagian dari kaum, Bukankah kalian telah mengatakan begini begini?. Tidakkah kalian rela jika orang-orang pulang dengan membawa dunia sedang kalian pulang dengan membawa Muhammad ke rumah kalian?”. Mereka menjawab, ya wahai Rasulullah. (Rasulullah shallahu’alaihi wasallam lantas bersabda, “Demi yang jiwaku berada ditanganNya, jika manusia berjalan di suatu bukit atau pemukiman, maka aku berjalan di bukit atau pemukiman yang dilalui anshar. Kaum anshar adalah kawan dekatku dan tempat menyimpan rahasiaku, kalau saja tidak karena hijrah, maka aku adalah orang anshar”.
(HR. Ahmad: 12611)

Tergantung Niat

“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.”.
(HR. Bukhari: 52)

Memberi Makan

“Seorang yang memberi makan lagi bersyukur, maka baginya seperti pahala seorang yang berpuasa lagi sabar.” Telah menceritakan kepada kami Abdullah Telah menceritakannya kepada kami Ahmad bin Hatim Ath Thawil Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad Darawardi hadits semisalnya.
(HR. Ahmad: 18242)

Berkata Baik Atau Diam

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
”Seseorang mati karena tersandung lidahnya
Dan seseorang tidak mati karena tersandung kakinya
Tersandung mulutnya akan menambah (pening) kepalanya
Sedang tersandung kakinya akan sembuh perlahan
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)
Ibnu Hajar menjelaskan, “Ini adalah sebuah ucapan ringkas yang padat makna; semua perkataan bisa berupa kebaikan, keburukan, atau salah satu di antara keduanya. Perkataan baik (boleh jadi) tergolong perkataan yang wajib atau sunnah untuk diucapkan. Karenanya, perkataan itu boleh diungkapkan sesuai dengan isinya. Segala perkataan yang berorientasi kepadanya (kepada hal wajib atau sunnah) termasuk dalam kategori perkataan baik. (Perkataan) yang tidak termasuk dalam kategori tersebut berarti tergolong perkataan jelek atau yang mengarah kepada kejelekan. Oleh karena itu, orang yang terseret masuk dalam lubangnya (perkataan jelek atau yang mengarah kepada kejelekan) hendaklah diam.” (lihat Al-Fath, 10:446)
Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam Syarah Arbain, bahwa Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang hendak berbicara maka hendaklah dia berpikir terlebih dahulu. Jika dia merasa bahwa ucapan tersebut tidak merugikannya, silakan diucapkan. Jika dia merasa ucapan tersebut ada mudharatnya atau ia ragu, maka ditahan (jangan bicara).”
Wallahuāllam.