Komik Art Islami

Konten Islami Lainnnya:

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Komik Islami Hitam Putih Lucu Dan Menginspirasi

Komik Islami Hitam Putih Lucu Dan Menginspirasi

Konten Islami Lainnnya:

– Sholat Jangan Buru-Buru
– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Komik Islami Sakit Penggugur Dosa
– Komik Nasehat Islami Adab Menguap
– Lupa Rakaat Sholat – Komik Islami
– Komik Islami Saling Mendoakan
– Hari Pertama Puasa
– Adab Masuk Rumah Kosong

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

100+ Komik Islami Hitam Putih Spesial

100+ Komik Islami Hitam Putih Spesial

Konten Islami Lainnnya:

– Sholat Jangan Buru-Buru
– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Komik Islami Sakit Penggugur Dosa
– Komik Nasehat Islami Adab Menguap
– Lupa Rakaat Sholat – Komik Islami
– Komik Islami Saling Mendoakan
– Hari Pertama Puasa
– Adab Masuk Rumah Kosong

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Cara Menghapus Dosa Ghibah

Tak diragukan lagi, dampak kerusakan yang timbul dari mengabarkan ghibah ini, lebih buruk daripada pengaruh negatif perbuatan ghibah itu sendiri.

Yang perlu kita ketahui, bahwa ghibah merupakan dosa yang berkaitan dengan hak Allah. Sehingga pelakunya dituntut untuk bertaubat dan istighfar, juga menyesal serta bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Juga berkaitan dengan hak anak Adam. Sehingga untuk menggugurkan dosa ini, ada syarat selanjutnya yang harus dipenuhi, agar taubatnya diterima dan menjadi sempurna.

Perselisihan Pendapat Ulama Perihal Kafarah Ghibah
Syarat tambahan inilah yang menjadi perbincangan para ulama. Pendapat pertama mengatakan seorang yang menghibahi saudaranya tebusannya cukup dengan memohonkan ampunan untuk orang yang dighibahi. Mereka berdalil dengan hadits,

كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته

“Tebusan ghibah adalah engkau memintakan ampun untuk orang yang engkau ghibahi.”

Hikmah dari permohonan ampun untuk orang yang di-ghibah-i ini adalah, sebagai bentuk tebusan untuk menutup kezaliman yang telah ia lakukan kepada orang yang dighibahi. Jadi tidak perlu mengabarkan ghibahnya untuk meminta kehalalan kepada orang yang di-ghibah-i.

Pendapat ini dipegang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, murid beliau Ibnul Qayyim, Ibnu Muflih, as-Safarini dan yang lainnya. Bahkan Ibnu Muflih menukilkan dari Ibnu Taimiyyah bahwa pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama [1].

Mereka menguatkan pendapat ini dengan tiga alasan:

Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan dampak negatif (mafsadah) yang tak dapat dipungkiri, yaitu akan menambah sakit perasaannya. Karena celaan yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang dicela lebih menyakitkan ketimbang celaan yang dilakukan dengan sepengetahuan orang yang dicela. Dia mengira orang yang selama ini dekat dengannya dan berada di sekelilingnya, ternyata dia telah merobek-robek kehormatannya di balik selimut.

Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan permusuhan. Karena jiwa manusia sering kali tidak bisa bersikap obyektif dan adil dalam menyikapi hal seperti ini.
Mengabarkan ghibah kepada orang yang dighibahi akan memupuskan rasa kasih sayang diantara keduanya. Yang terjadi justru semakin menjauhjan hubungan silaturahim.

Tak diragukan lagi, dampak kerusakan yang timbul dari mengabarkan ghibah ini, lebih buruk daripada pengaruh negatif perbuatan ghibah itu sendiri. Ini menyelisi tujuan syari’at (maqasid asy-syari’ah) yang bertujuan untuk menyatukan hati, memupuk rasa saling menyayangi dan persahabatan. Padahal diantara prinsip yang berlaku dalam syari’at Islam adalah,

تعطيل المفاسد وتقليلها لا على تحصيلها وتكميلها

“Mencegah kerusakan atau keburukan secara merata, atau memperkecil dampaknya. Bukan menimbulkan kerusakan atau menyempurnakan kerusakan” [2].

Pendapat kedua menyatakan, memohonkan ampunan saja tidak cukup. Akan tetapi harus ada usaha meminta kehalalan kepada orang yang dighibahi, agar taubatnya diterima di sisi Allah.

Dan bagi pihak yang di-ghibah-i, seyogyanya untuk memaafkan saudaranya yang meminta kehalalan karena telah menggunjingnya. Agar ia mendapatkan pahala memaafkan kesalahan orang lain dan keridoan Allah terhadap orang-orang yang pemaaf.

Pendapat ini dipegang oleh Abu Hanifah, Syafi’i, Malik dan riwayat dari Imam Ahmad (ketika membahas permasalahan qadzaf (tuduhan palsu); apakah diharuskan menceritakan tuduhannya kepada orang yang telah dituduh, dalam rangka meminta kehalalannya, atau tidak perlu diceritakan) [3].

Ulama yang menguatkan (merajihkan) pendapat ini adalah al-Ghazali, Qurtubi, Imam Nawawi dan ulama – ulama lainnya yang sependapat dengan mereka.

Mereka berdalil dengan hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, yang mana beliau mengatakan,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudia dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449)

Dari hadis ini mereka menyimpulkan, ghibah adalah dosa yang berkaitan dengan hak manusia. Maka dosa tersebut tidak bisa gugur kecuali dengan meminta kehalalan dari orang yang telah ia zalimi.

Mereka menganalogikan (meng-qiyas-kan) masalah ini dengan permasalahan hak harta benda. Dimana bila seorang merusak harta benda milik orang lain atau mengambil tanpa hak, maka bentuk taubatnya adalah dengan menggantinya atau mengembalikannya kepada tuannya.

Mengenai hadis yang dijadikan argumen pendapat pertama,

كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته

“Tebusan ghibah adalah engkau memintakan ampun untuk orang yang engkau ghibahi.”

Mereka menilai bahwa, hadis ini maudhu‘ (palsu) [4], dan matan-nya (pesan yang disampaikan dalam hadis) tidak benar. Karena dosa ghibah itu berkaitan dengan hak anak Adam. Sehingga untuk menggugurkan dosanya harus meminta kehalalan kepada orang dizalimi [5].

Pendapat yang Rajih (kuat)
Setelah pemaparan dua pendapat ulama di atas beserta argumen yang mereka utarakan, maka pendapat yang nampaknya lebih rajih –wal’ilmu ‘indallah– menurut keterbatasan ilmu kami adalah pendapat kedua; yang menyatakan wajibnya meminta kehalalan kepada orang yang di-ghibah-i.

Terlebih bila orang yang di-ghibah-i dikenal pemaaf dan berdada lapang. Terkadang orang yang meng-ghibah-i tidak bermaksud menghinakan, namun hanya saja dia tergelincir ketika berbicara atau mengobrol. Intinya, yang perlu dipahami bersama bahwa ini adalah konsekensi asal dari tebusan ghibah, yaitu meminta kehalalan kepada orang yang di-ghibah-i.

Adapun bila orang yang di-ghibah-i dikenal tidak pemaaf dan menurut prasangka kuatnya dia tidak akan memaafkan. Bahkan akan menambah kebencian dan permusuhan. Atau bila dia mengabarkan secara global perihal ghibah yang dia lakukan, yang bersangkutan akan meminta penjelasan secara rinci; yang mana bila ia tahu hal tersebut akan membuatnya semakin benci dan marah, maka dalam kondisi ini cukup dengan mendoakan kebaikan untuknya. Serta menyebutkan kebaikan-kebaikannya di hadapan orang-orang. Dan beristighfar kepada Allah atas dosa ghibah yang telah ia lakukan.

Wallahu a’lam

Ide Nama Muslim Anak Laki-Laki Dan Artinya

Nama bayi berawalan A

1. Alvan: Agung
2. Alzam: Tekun
3. Ammar: Pembangun
4. Aqila: Cerdas
5. Arfa: Yang tinggi
6. Arfan: Kecerdasan
7. Ariq: Baik budi, mulia
8. Arrazi: Senang, puas
9. Aryan: Prajurit, dihormati
10. Asad: Singa
11. Assyauqie: Kerinduan
12. Atalaric: Harum
13. Athaar: Suci, bersih, murni
14. Atqa: Orang lebih bertaqwa
15. Aufa: Setia
16. Ayman: Beruntung
17. Azhka: Semakin maju, suci, bersih
18. Aziz: Kuat

Nama bayi berawalan B-C-D

19. Baihaqi: Imam Perawi Hadist
20. Bilal: Terpilih
21. Caden: Teman, kerabat
22. Casildo: Pemuda pejuang
23. Coman: Bangsawan
24. Daffa: Banyak memiliki pertahanan diri
25. Daiyan: Hakim, pembalas
26. Dhiaulhaq: Sinar cahaya
27. Dikara: Pertanda baik

Nama bayi berawalan E-F-G

28. Eisa: Tuhan penyelamat
29. Emir: Pangeran yang mempesona
30. Ezhar: Bunga-bunga, yang berseri, yang gemilang, lebih cerah
31. Fadil: Dermawan, murah hati
32. Fadlhan: Keutamaan
33. Faiq: Yang mengungguli
34. Faiz: Menang
35. Farhan: Bergembira
36. Firas: Kecerdikan
37. Gaishan: Rupawan
38. Gathan: Bukit putih
39. Ghassan: Yang utama
40. Ghibran: Memulihkan, membetulkan atau menyatukan secara harmonis
41. Gibra: Kekuatan
42. Gibran: Yang paling pandai
43. Gifari: Mencintai tanah air, menyukai keindahan
44. Givon: Bukit, ketinggian

Nama bayi berawalan H-I

45. Haddad: Penunjuk jalan
46. Hafiz: Pelindung (Hafis)
47. Haikal: Dasar yang besar dan subur
48. Hakeem: Keadilan
49. Hanif: Muslim yang teguh, lurus
50. Harun: Mulia, besar, unggul
51. Hasbi: Yang memadai bagiku
52. Hazard: Kesejahteraan
53. Helmy: Penyabar
54. Hikam: Keadilan
55. Hilal: Bulan sabit
56. Hilmy: Penyabar
57. Ibrahim: Penguasa yang baik
58. Ikhsan: Ingin menghibur orang lain, sangat merasa kasihan
59. Ikram: Kehormatan
60. Irsyam: Matahari

Nama bayi berawalan J-K-L

62. Jabbar: Besar, kuat
63. Jaffan: Yang terkawal
64. Jasper: Harta
65. Jericho: Kota bulan
66. Jibran: Yang paling pandai
67. Jibril: Malaikat Jibril
68. Kaden: Teman, kerabat
69. Kashafa: Membuka, menampakkan
70. Kazeem: Terbaik
71. Kemal: Sempurna
72. Khaled: Abadi
73. Khalif: Sukses
74. Lais: Singa
75. Lathif: Lembut
76. Lufti: Baik hati
77. Lutfan: Lemah lembut
78. Luzman: Tetap

Nama bayi berawalan M-N

79. Majeed: Yang berilustrasi
80. Makeen: Kuat
81. Maliq: Raja yang berkuasa, berdaulat
82. Mauza: Kebaikan
83. Mazen: Dengan pantas
84. Muhammad: Yang terpuji, dirahmati
85. Myron: Minyak yang harum
86. Nabil: Cerdas, Pintar
87. Nadim: Teman
88. Nashif: Adil
89. Naufal: Pemuda tampan, dermawan
90. Naurel: Api Tuhan
91. Nauzan: Pemimpin
92. Nazeem: Murni
93. Nazran: Persembahan untuk Allah
94. Nazriel: Sempurna, baik dan pemberi ampun
95. Nizam: Pemimpin
96. Nurman: Cahaya raja

Nama bayi berawalan O-P-Q

97. Omar: Kehidupan yang panjang
98. Pasya: Raja, pemimpin
99. Qaid: Pemimpin
100. Qudamah: Keteguhan hati

Nama bayi berawalan R

101. Rachman: Penuh belas kasih
102. Rafa: Kebahagiaan
103. Rafaeyza: Derajatnya tinggi serta sukses
104. Rafi: Yang baik
105. Rafka: Bersifat adil
106. Rahka: Bahagia
107. Rahsya: Tegas, teguh, berjiwa kepemimpinan
108. Raiyan: Yang puas
109. Rashaad: Keadilan yang baik
110. Rauffa: Yang terbaik
111. Rayhan: Tuhan penjagaku
112. Razka: Rezeki
113. Razzan: Berwibawa
114. Rizan: Keinginan yang baik

Nama bayi berawalan S-T-U

115. Sahid: Bahagia
116. Salman: Penakluk
117. Sauqi: Penuh kasih sayang
118. Sayed: Guru
119. Shafi: Jernih
120. Shaquille: Tampan
121. Sheraz: Yang termanis
122. Syaif: Pedang
123. Tamer: Orang yang membuat suatu jalan
124. Tariq: Penakluk
125. Tsaqif: Cendekiawan, sangat cerdas
126. Umair: Orang yang tertinggi
127. Usama: Seperti singa
128. Uzair: Penolong

Nama bayi berawalan W-Y-Z

129. Waleed: Baru dilahirkan
130. Walif: Berteman
131. Yardan: Raja
132. Yazeed: Kekuatannya akan bertambah
133. Zaffar: Pemenang
134. Zaheed: Pertapa
135. Zaheer: Bersinar dan terang
136. Zahwan: Sedap dipandang
137. Zaydan: Pertambahan, kelebihan (bentuk lain dari Zaidan)
138. Zayyid: Dermawan, murah hati
139. Zinedine: Indahnya agama
140. Ziyaad: Meningkat

Ide Nama Muslim Anak Perempuan Dan Artinya

1. Aafiyah: Sehat, Selamat
2. Aaliyah: Bangsawan
3. Adara: Cantik
4. Adilah: Adil, Yang sebaya
5. Adira: Kuat dan bersemangat
6. Adiva: Lembut dan baik hati
7. Adzkiya: Cerdas
8. Afizhah: Yang memelihara, yang menjaga
9. Alaia: Agung, mulia
10. Alea: Rendah hati, suka menyanjung
11. Almah: Mau belajar
12. Alradya: Cantik
13. Areta: Saleh, berbudi tinggi, cerdas
14. Arsylia: Jalan penghidupan yang tenteram, merdeka, bahagia dan sempurna
15. Atikah: Pemurah, yang murni

Nama bayi berawalan B-C

16. Badia: Unik
17. Bahiqa: Penuh cinta, gembira
18. Baheera: Luhur, tinggi budi, cemerlang, hebat, luar biasa
19. Balqis: Ratu dari negeri Shaba, pemimpin
20. Bazigha: Bintang
21. Bilqis: Cantik
22. Caliana: Putri
23. Clemira: Terang, menerangi, putri yang pintar
24. Chaerunnisa: Wanita yang cantik
25. Chayra: Kebaikan

Nama bayi berawalan D-E

26. Dalia: Akar
27. Daniah: Buah yang mudah dipetik
28. Dinara: Kaya
29. Delisha: Pembawa bahagia
30. Deriva: Anggun
31. Dhiya: Sinar
32. Dhiyaulhaq: Sinaran kebenaran
33. Elmeera: Aristokrat, putri, mulia
34. Emalia: Percaya, kepercayaan
35. Enisa: Teman baik
36. Erenora: Tuhan adalah penerang jalanku

Nama bayi berawalan F

37. Faatin: Cantik, memikat hati
38. Fadillah: Bersifat benar
39. Faeqa: Paling disukai
40. Fahira: Bunga melur
41. Faiza: Kebebasan, kesehatan
42. Fairuz: Batu yang berharga
43. Faradiba: Cantik dan sopan
44. Faradina: Agama kegembiraan
45. Fathia: Kemenangan
46. Fara: Cantik, kegembiraan
47. Fatimah: Pendiam, lembut hati, anak dari Nabi Muhammad SAW
48. Feisya: Orang yang sukses
49. Firdha: Surga

Nama bayi berawalan G-H

50. Galila: Agung, mulia, penting
51. Ganiya: Cantik
52. Ghaida: Lembut, Halus
53. Ghalya: Berharga
54. Haarisa: Memelihara
55. Hadia: Penuntun jalan
56. Hafsa: Adil
57. Haifa: Jujur
58. Hanaa: Paling disukai, bunga
59. Haura: Wanita yang berkulit putih dan memiliki mata yang sangat hitam
60. Haziqa: Cerdik, pandai

Nama bayi berawalan I-J

61. Iizah: Kemuliaan, kekuatan
62. Ihza: Beruntung
63. Ilmira: Putri
64. Inaya: Pemeliharaan baik
65. Izdihar: Berkembang atau berbunga
66. Jannah: Surga
67. Jasmin: Bunga yang harum
68. Jazeera: Sebuah pulau
69. Jenna: Burung kecil
70. Jihan: Kelakuan yang baik

Nama bayi berawalan K-L

71. Kadijah: Dapat dipercaya
72. Karima: Murah hati, dermawan
73. Khansa: Hidung yang mancung, perempuan yang baik, pejuang muslimah
74. Khayra: Utama, saleh
75. Khaliza: Nyata
76. Laiqa: Indah
77. Laila: Malam hari
78. Lamira: Putri yang mulia
79. Lathifah: Wanita yang lembut, baik

Nama bayi berawalan M-N-O

80. Maezurra: Sukses
81. Maheera: Berkemampuan
82. Malika: Ratu
83. Mysha: Hidup, dia yang hidup
84. Nabilla: Pintar, cerdik
85. Nadhira: Yang berharga, yang terpilih
86. Najma: Bintang, berharga
87. Natara: Berkorban
88. Oraida: Baik hati

Nama bayi berawalan Q-R-S

89. Qaisra: Kaisar, kepercayaan yang kuat
90. Qarira: Wanita yang lapang hatinya
91. Quilla: Mahkota
92. Qurratu: Bersinar, bahagia
93. Rafifa: Berakhlak baik
94. Raihana: Tumbuhan yang wangi
95. Ranya: Kebaikan hati
96. Raqqila: Yang selalu berbuat kebaikan
97. Sabhira: Penyabar
98. Safa: Bersih, tenang, teman baik
99. Safiqah: Penuh kasih, penyayang
100. Syachira: Terkenal

Nama bayi berawalan T-U-V

101. Tabrizah: Mengalirnya kehangatan
102. Tazkia: Spesial, unik
103. Thara: Makmur
104. Tsabitah: Pemberani
105. Ufairah: Pemberani
106. Ulfaqiha: Memiki selera humor yang baik
107. Ulima: Lihai, cerdik, bijaksana
108. Vashti: Cantik
109. Vazza: Mekar, musim semi

Nama bayi berawalan W-Y-Z

110. Waheeda: Satu dan hanya satu
111. Wardhani: Bunga mawar
112. Wafa: Kesempurnaan, Amanah, Janji
113. Yara: Kupu-kupu kecil
114. Yecenia: Bunga
115. Yumna: Diberkahi, beruntung
116. Zafina: Pemenang
117. Zahirah: Berkilau, bercahaya dan cemerlang
118. Zahria: Putih
119. Zalfaasha: Kilauan harapan
120. Zianisa: Wanita yang bersinar

Makanan Haram

Allah Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Terlalu banyak bahkan hampir semua jenis makanan adalah halal dan dapat dikonsumsi. Sebaliknya terlalu sedikit jenis makanan yang diharamkan yang tidak boleh dikonsumsi. 

Hai Manusia, makanlah dari apa yang terdapat di bumi, yang halal dan yang thoyyib. Dan janganlah kamu menuruti jejak setan (yang suka melanggar atau melampaui batas). Sesungguhnya setan itu adalah musuh kamu yang nyata. (QS 2:168)

Diharamkan bagi kamu sekalian bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan tidak atas nama Allah, binatang yang tercekik, yang dipukul, yang terjatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas kecuali kamu sempat menyembelihnya, dan diharamkan juga bagimu binatang yang disembelih untuk dipersembahkan kepada berhala. (QS 5:3)

Halal artinya dibenarkan.

Lawannya haram artinya dilarang, atau tidak dibenarkan menurut syariat Islam. Sedangkan thoyyib artinya bermutu dan tidak membahayakan kesehatan.

Kita diharuskan makan makanan yang halal dan thoyyib, artinya kita harus makan makanan yang sesuai dengan tuntunan agama dan bermutu, tidak merusak kesehatan.

Dalam ajaran Islam, semua jenis makanan dan minuman pada dasarnya adalah halal, kecuali hanya beberapa saja yang diharamkan. Yang haram itupun menjadi halal bila dalam keadaan darurat. Sebaliknya, yang halal pun bisa menjadi haram bila dikonsumsi melampaui batas.

Pengertian halal dan haram ini sesungguhnya bukan hanya menyangkut kepada masalah makanan dan minuman saja, tetapi juga menyangkut perbuatan. Jadi ada perbuatan yang dihalalkan, ada pula perbuatan yang diharamkan.

Pengertian makanan dan minuman yang halal meliputi:

Halal secara zatnya
Halal cara memprosesnya
Halal cara memperolehnya, dan
Minuman yang tidak halal
I. Makanan yang halal secara zatnya

Allah Maha Pemurah lagi Maha Pengasih. Terlalu banyak bahkan hampir semua jenis makanan adalah halal dan dapat dikonsumsi. Sebaliknya terlalu sedikit jenis makanan yang diharamkan yang tidak boleh dikonsumsi. Hikmah pelarangan tersebut jelas Allah yang Maha Mengetahui. Adapun kebaikan dari adanya larangan tersebut jelas untuk kepentingan dan kebaikan bagi manusia itu sendiri. Di antaranya, sebagai penguji ketaatannya secara rohaniah melalui makanan dan minumannya dan agar manusia tahu/mau bersyukur.

Bangkai, darah dan babi secara tegas diharamkan oleh Allah, sesuai dengan ayat diatas. Selanjutnya semua binatang yang mati tidak melalui proses penyembelihan hukumnya haram, disamakan dengan bangkai. Termasuk binatang yang mati dalam pengangkutan sekalipun baru sebentar, tidka boleh ikut disembelih dan dikonsumsi oleh manusia.

II. Makanan yang halal menurut cara prosesnya

Makanan yang halal tetapi bila diproses dengan cara yang tidak halal, maka menjadi haram. Memproses secara tidak halal itu bila dilakukan:

Penyembelihan hewan yang tidak dilakukan oleh seorang muslim, dengan tidak menyebut atas nama Allah dan menggunakan pisau yang tajam.

Penyembelihan hewan yang jelas-jelas diperuntukkan atau dipersembahkan kepada berhala (sesaji).
Karena darah itu diharamkan, maka dalam penyembelihan, darah hewan yang disembelih harus keluar secara tuntas, dan urat nadi lehar dan saluran nafasnya harus putus dan harus dilakukan secara santun, menggunakan pisau yang tajam.

Daging hewan yang halal tercemar oleh zat haram atau tidak halal menjadi tidak halal. Pengertian tercemar disini bisa melalui tercampurnya dengan bahan tidak halal, berupa bahan baku, bumbu atau bahan penolong lainnya. Bisa juga karena tidak terpisahnya tempat dan alat yang digunakan memproses bahan tidak halal.

Adapun ikan baik yang hidup di air tawar maupun yang hidup di air laut semuanya halal, walaupun tanpa disembelih, termasuk semua jenis hewan yang hidup di dalam air.

Selain yang tersebut diatas, ada beberapa jenis binatang yang diharamkan oleh sementara pendapat ulama namun dasarnya masih mengundang perbedaan pendapat.
III. Halal cara memperolehnya

Seorang muslim yang taat sangat memperhatikan makanan yang dikonsumsinya. Islam memberikan tuntunan agar orang Islam hanya makan dan minum yang halal dan thoyyib, artinya makanan yang sehat secara spiritual dan higienis.

Mengkonsumsi makanan yang diperoleh dengan cara yang tidak halal berarti tidak halal secara spiritual akan sangat berpengaruh negatif terhadap kehidupan spiritual seseorang. Darah yang mengalir dalam tubuhnya menjadi sangar, sulit memperoleh ketenangan, hidupnya menjadi beringas, tidak pernah mengenal puas, tidak pernah tahu bersyukur, ibadah dan doanya sulit diterima oleh Tuhan.

IV. Minuman yang tidak halal

Semua jenis minuman yang memabukkan adalah haram. Termasuk minuman yang tercemar oleh zat yang memabukkan atau bahan yang tidak halal. Yang banyak beredar sekarang berupa minuman beralkohol.

Kebiasaan mabuk dengan minum minuman keras itu rupanya sudah ada sejak lama dan menjadi kebiasaan oleh hampir semua bangsa didunia. Pada jaman nabi Muhammad SAW, masyarakat Arab juga mempunyai kebiasaan ini. Nabi memberantas kebiasaan jelek ini secara bertahap.

Pertama, melarang orang melakukan sholat selagi masih mabuk (QS 4:34). Berikutnya menyatakan bahwa khamar atau minuman keras itu dosanya atau kejelekannya lebih besar dari manfaatnya atau kebaikannya (QS 2:219). Terakhir baru larangan secara tegas, menyatakan bahwa minuman keras itu adalah perbuatan keji, sebagai perbuatan setan, karena itu supaya benar-benar dijauhi (QS 5:90)

Konten Islami Lainnnya:

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com