Sholat Berjamaah Adalah Sunnah Para Nabi

— Sholat Jamaah Adalah Sunnah Para Nabi —

“Siapa berkehendak menjumpai Allah besok sebagai seorang muslim, hendaklah ia jaga semua shalat yang ada, dimanapun ia mendengar panggilan shalat itu, sesungguhnya Allah telah mensyare’atkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat, diantara sunnah-sunnah petunjuk itu, kalau kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seseorang yang tidak hadir di masjid, atau rumahnya, berarti telah kalian tinggalkan sunnah nabi kalian, sekiranya kalian tinggalkan sunnah nabi kalian, sungguh kalian akan sesat, tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian ia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mngngkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya, menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat, melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen), sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah diantara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.”

(HR. Muslim)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Sunnah Memanah & Naik Kuda

Sunnah Memanah & Naik Kuda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar dan berkata: “Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!

(HR. Abu Daud)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yakni, orang yang membuatnya dengan berharap memperoleh kebaikan, orang yang memanahkannya dan orang yang menyiapkannya.” Beliau juga bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih aku sukai daripada berkuda. Dan tiga hal yang tidak termasuk sia-sia; latihan berkuda, senda gurau bersama isteri dan melepaskan panah dari busurnya. Barangisapa meninggalkan melempar panah setelah diajari karena berpaling darinya maka sungguh itu merupakan nikmat yang ia tinggalkan.”

(HR. Ahmad)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Sholat Sunnah Dua Raka’at Dua Raka’at

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Ya’la bin ‘Atha’ dari Ali Al Azdi dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam beliau bersabda: “

Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka’at- dua raka’at.” Abu ‘Isa berkata, Para sahabat Syu’bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu’kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari Abdullah Al Umary dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka’at-dua raka’at.”

Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf’i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka’at-dua raka’at dan pada siang hari empat raka’at-empat raka’at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi’i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka’at-dua raka’at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka’at-dua raka’at dan pada siang hari empat raka’at-empat raka’at seperti shalat sunnah empat raka’at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.

– HR. Tirmidzi

Sunnah Yang Benar & Dusta

Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad Telah menceritakan kepada kami Al Jurairi dari Abu Thufail ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, “Tahukah Anda tentang berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran di Baitullah dan berjalan empat kali putaran, apakah hal tersebut merupakan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? sebab, kaum Anda menganggap bahwa hal tersebut adalah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.” Ibnu Abbas menjawab, “Mereka benar, namun mereka juga telah berdusta.” Aku bertanya, “Apa maksud ungkapanmu, bahwa mereka benar, namun dusta?” Ibnu Abbas menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah datang ke Makkah, lalu orang-orang Musyrik mengatakan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu thawaf di Baitullah karena lemah. Orang-orang musyrik itu dengki kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Ibnu Abbas melanjutkan; “Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil tiga kali putaran dan empat kali putaran berjalan biasa.” Aku bertanya lagi kepada Ibnu Abbas, “Beritahukanlah aku tentang Sa’i antara Shafa dan Marwa dengan berkendaraan. Apakah hal tersebut juga termasuk ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Sebab, kaummu menganggap bahwa hal tersebut juga termasuk sunnah?.” Ibnu Abbas menjawab, “Mereka benar, tapi mereka dusta.” Aku bertanya, “Apa maksudmu?” Ibnu Abbas menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah dikerumuni orang banyak, mereka mengatakan inilah Nabi Muhammad, inilah Nabi Muhammad, sehingga perempuan-perempuan keluar rumah.” Ibnu Abbas melanjutkan, “Pada awal mula beliau lakukan (sa’i), tidak banyak orang-orang dihadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdatangan, hingga ketika jumlah manusia semakin banyak, maka beliau melakukan sa’i dengan naik kendaraan, namun melakukan sa’i dengan berjalan kaki dan berlari-lari kecil adalah lebih utama.” Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Al Jurairi dengan isnad ini, semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; “Penduduk Makkah adalah suatu kaum yang pedengki (Qaumu Hasadin).” Dan ia tidak menyebutkan; “Yahsudun (terus menerus mereka dengki).”

– HR. Muslim

Kriteria Wanita Cantik Menurut Al-Quran dan Sunnah

Kriteria Wanita Cantik Menurut al-Quran dan Sunnah

1. Sentiasa menjaga pandangan agar kelihatan sopan dan terpuji (surah an-Nuur 24:31)

2. Tidak bergaul bebas dengan kaum laki2 non mahram, kecantikan dipelihara tanpa dipertontonkan (HR. Bukhari)

3. Pembawaan diri sopan, tegas, dan bersahaja. (Surah al-Qoshos: 25)

4. Senantiasa bercakap dengan nada suara tidak di manja2kan dan tidak dilembut2kan (surah al-Ahzab: 32)

5. Menjauh gaya tabarruj, penggayaan diri yg mengganggu fitnah lelaki hingga menarik kepada dirinya (surah al-Ahzab: 33)

6. Berpakaian membawa identitas wanita mukminah (surah al-Ahzab: 59)

7. Senantiasa bersih dan berbau segar. Tidak memakai parfum (HR. Bukhari)

8. Tidak mengubah ciptaan Allah seperti pembedahan plastik, membuat tato, mencukur alis, dan sebagainya. (Surah an-Nisa: 19, hadits bukhari, muslim, abu daud, dan at-thirmidhi)

9. Tidak meniru penampilan kaum lelaki dari cara berpakaian, bercakap serta pembawaan diri (HR. Ibnu Abbas)