KB Haramnya Tidak Mutlak

KB Ada Yang Boleh, Ada KB Yang Haram
.
– KB tidak haram secara mutlak, kalau program  membatasi kelahiran ini yang tidak sesai dengan ajaran Islam.
.
– Ingat juga bahwa “memperbanyak anak sunnah, sedangkan mendidik anak dan memberikan rezeki hukumnya wajib”.
.
– Jadi perlu bijaksana mengatur jarak kelahiran anak agar mereka mendapat perhatian dan pendidikan yang penuh.
.
– Ingat juga seorang muslim bertekad melaksanakan sunah banyak anak, lagi pula, sepi rumah jika anak sedikit, apalagi sudah tua nanti.
.
– Kb yang boleh adalah “tandzimun nasl” mengatur jarak keturunan sedangkan yang haram adalah “tahdizun nasl” (membatasi keturunan).
. – Jadi berbagai metode KB bisa digunakan untuk menngatur jarak kelahiran.
.
– Metode yang boleh dan sesuai syariat semisal ‘azl (coitus interuptus/dilepas diluar), kondom, barier vagina, metode penanggalan, alat kontrasepsi dalak rahim (sipral), dan suntik KB.
.
– Untuk suntik KB sebaiknya dikonsulkan dengan tenaga medis pengunaannya.
.
– Kami lebih menyarankan memakai azl, kondom atau penanggalan karena lebih alami, jika memang sulit bisa menggunakan spiral.
.
– Metode KB yang haram adalah tubektomi dam vasektomi yaitu memotong bagian tertentu dari reproduksi sehingga tidak bisa punya anak sama sekali, kecuali ada indikasi medis boleh dilakukan.
.
Metode coitus interuptus/ ‘Azl

Metode ini sudah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar Al-Asqalani menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,
.
باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج
.
“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina”
.
Hukum ‘Azl ada perselisihan diantara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.

Selektif Dalam Memilih Pasangan

Selektif dalam memilih pasangan adalah bentuk dari menjaga kualitas keturunan.
.
Bukan sombong, bukan pula merasa tinggi untuk memilih. Tapi memang memilih pasangan adalah bentuk tanggungjawab yang bisa kita lakukan saat ini untuk menjaga kualitas hak keturunan kita.
.
Tentu jodoh adalah cerimnan diri, sebab itu #PantaskanDirimu sejak dini, agar kau pun siap membersamai dia yang memilihmu.
.
Anak mu berhak mendapatkan ayah yang berkualitas akhlak dan ibadahnya. Agar dapat membimbing kamu sekeluarga ke surga-Nya 😊
.

Indahnya Jika Suami Istri Berlandaskan Agama • Aulia Izzatunisa

Perekat paling kuat antara suami isteri bukanlah rasa cinta, tapi *AGAMA*. Oleh karenanya, seringkali kita melihat cinta suami kepada isteri atau sebaliknya justru semakin besar dan memuncak, ketika keduanya membangun rumah tangganya dg pondasi agama.
.
Oleh karena itulah, Nabi shollallohu alaihi wa sallam mewasiatkan kepada kita untuk mementingkan faktor ini, yaitu dalam sabda beliau (yg artinya):
“Dapatkanlah isteri yg memiliki agama (yg baik); niscaya kamu akan beruntung”. [Muttafaqun alaih; Shahih Bukhori: 5090, Shahih Muslim: 1466].
.
Bahkan Sahabat Umar bin Khottob -rodhiallohu anhu- saat menjadi khalifah pernah ditanya seorang perempuan: .
“Wahai amirul mukminin, suamiku telah menyumpahku agar aku tidak berbohong, sehingga aku merasa bersalah jika berbohong, apakah aku masih boleh berbohong wahai amirul mukminin”
.
Maka sahabat Umar pun menjawab:
“Ya, silahkan berbohong kepada kita (sebagai suami), jika salah seorang dari kalian (para isteri) tidak suka kepada seseorang dari kami, maka jangan katakan itu kepadanya!
.
Karena, rumah tangga yg dibangun di atas rasa cinta itu *sangat sedikit*.
.
Namun manusia biasanya menjalin hubungan itu karena *Islam, hubungan nasab, dan jiwa sosial*”. [Alma’rifah wat tarikh 1/392].
.
Dan hendaklah kita selalu ingat sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- (yg artinya):
“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (isteri), karena jika dia membenci salah satu perangainya; dia pasti masih suka perangai yg lainnya”.
[HR. Muslim: 1469].
.
Ternyata, faktor agama ini tidak hanya berguna untuk akherat, tapi juga sangat berguna untuk memupuk cinta keduanya selama di dunia, wallohu a’lam
.

Hukum Berhubungan Suami Istri Dari Belakang

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir ia mendengar Jabir ia berkata; Orang-orang Yahudi berkata; “Barangsiapa menggauli istrinya di kemaluannya dari belakang, maka anaknya akan juling. Lalu turunlah ayat: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” QS Al-Baqarah: 223. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Haramnya Menggauli Istri Saat Haid Dan Dari Dubur

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa menggauli wanita yang tengah haid atau (menggauli) dari duburnya, atau mendatangi dukun lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah mengingkari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”

(HR. Darimi)

http://www.islam-nasehat.tk