Category: LGBT
Waspada LGBT
Waspada LGBT
Kalau menurut kamu mendukung kaum LGBT itu salah satu bentuk toleransi, itu salah.
Kalau menurut kamu dengan mendukung kaum LGBT itu adalah orang-orang yang keren dan berpikiran kritis, itu salah
Kalau menurut kamu kaum LGBT berlaku seperti itu adalah faktor genetik, itu SALAH BANGET.
⠀
Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dengan perempuan, bukan laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan
Allah menciptakan manusia beserta dengan akal
Kalau binatang aja yang ga dibekali akal memilih pasangan hidupnya dengan yang lawan jenis, masa manusia yang punya akal malah memilih pasangan hidupnya dengan yang sesama jenis?
⠀
Lagi pula… keluarga macam apa yang mau dibangun?
Bukan lagi keluarga berencana, malah jadi keluarga bencana
History LGBT Tragedy
History LGBT Tragedy
The Stonewall Riots begin. Just after 3 a.m., police raided the Stonewall Inn—a gay club located on New York City’s Christopher Street. The incident turned violent as patrons and local sympathizers begin rioting against the police. Although the police were technically within their legal purview in raiding the club, which was serving liquor without a license, New York’s gay community had grown weary and wary of the police department frequently targeting gay clubs specifically because of their clientele. It is claimed that activist Marsha P Johnson yelled “I got my civil rights,” and threw a shot glass at the wall, referred to as “the shot glass heard ‘round the world.” As the two groups faced off against each other, the protest spilled over into the neighboring streets, and order was not restored until the deployment of New York’s riot police. The Stonewall Riots were followed by several days of demonstrations in New York and was the impetus for the formation of the Gay Liberation Front as well as other gay, lesbian and bisexual civil rights organizations. It’s also regarded by many as history’s first major LGBT protest on behalf of equal rights.
Laknat Perkawinan LGBT • Fatwa NU
Laknat Perkawinan LGBT • Fatwa NU
Masyarakat umumnya memahami gay sebagai pelaku homoseks. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) homoseks adalah hubungan seks dengan pasangan sejenis (pria dengan pria). Meskipun demikian, keterangan KBBI belum memberikan kejelasan lebih rinci kepada kita. Karena pembahasan hubungan homoseks setidaknya meliputi bentuk hubungan seksual dan jenis pelaku seks itu sendiri.
Pada kesempatan ini kita akan membahas terlebih dahulu sejumlah bentuk hubungan seksual antarpria. Hubungan seksual antarpria bisa mengambil banyak bentuk. Misal, salah satu dari keduanya memasukkan dzakar ke dubur pasangannya. Ini yang disebut perilaku sodomi. Terkait ini, Syekh M Nawawi Banten menerangkan sebagai berikut.
فمن لاط بشخص بأن وطئه في دبره حد على المذهب) فيرجم المحصن ويجلد ويغرب غيره، وفي قول يقتل بالسيف محصنا كان أو غير محصن.
Artinya, “Siapa saja melakukan liwath dengan seseorang, yakni ia memasukkan dzakarnya di anus seseorang, dikenakan sanksi hudud. Kalau muhshan (sudah pernah kawin dengan perkawinan sah), ia dirajam. Kalau bukan muhshan, ia dikenakan sanksi jilid dan diasingkan. Salah satu pendapat mengatakan, muhshan atau bukan mesti dibunuh dengan pedang,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib, Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, Tahun 1996 M/1417 H, Halaman 247). Selain bentuk hubungan di atas, ada juga bentuk hubungan seksual di mana salah seorang pasangan memasukkan dzakarnya ke dalam vagina khuntsa musykil (hermafrodit), manusia berkelamin dua jenis, jantan dan betina.
Hubungan jenis ini tidak bisa dibilang sebagai zina. Karenanya orang yang melakukan hubungan seksual seperti ini tidak dikenakan hudud.
وبالسادس ما لو أولج في فرج خنثى مشكل فلا حد لاحتمال ذكورته وكون هذا المحل زائدا
Artinya, “Keenam, di luar dari praktik zina adalah ketika seseorang memasukan dzakarnya ke vagina khuntsa musykil (hermafrodit), ia tidak dikenakan hudud karena bisa jadi khuntsa musykil ini pria. Farjinya pun kemungkinan hanya lubang lebih,” (Lihat Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘alal Khatib, Darul Fikr, Tahun 2007 M, Juz IV, Halaman 169).
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #lgbt #lesbian #gay #biseksual #transgender