From Hindu Adherents To Being Islamic University Hadith Professor of Medina

The legendary work of Prof. Dhiyaurrahman Azmi in the field of hadith will include it at the same level as the classical scholars.

Today, we hear a lot of stories of people returning to their nature, embracing Islam. We should be grateful for this. But there are only a few people who come from the darkness of their ancestral religion after accepting the light of Islam succeeding in bringing tremendous influence and contribution to the progress of Islamic knowledge. If we see the great legacy left by converts such as Muhammad Asad, Maryam Jamilah, Dr. Maurice Bucaille, Muhammad Pickthall, Michael Wolfe, and Pamela Taylor, their achievements were truly amazing. At present, there are extraordinary figures who might surpass their predecessors. He is Prof. Muhammad Dhiya ur-Rahman Azmi. He contributed greatly to the study of the science of hadith. An achievement that is worth remembering and a part of the history of Islamic civilization.

Islam Does Not Know the Social Caste

Muhammad Dhiya ur-Rahman Azmi used to be called Banke Laal. Born in 1943 in a Hindu family in the village of Bilarya Ganj. A village located in Azamgarh District, India. When he converted to Islam he was 18 years old. The concept of equality and justice offered by Islam impressed him. According to him, this is a feature and humanism that only exists in Islam. This reason also caused many people in the Indian subcontinent to embrace Islam. They want to escape the caste boundaries. And get the freedom to act in accordance with their ideals and desires.

In India there are several organizations that facilitate conversion. The activity of this organization is known as Ghar Wapsi. An activity facilitated by Hindu Indian organizations to facilitate the conversion of a non-Hindu to Hindu religion. In Indian Islamic society, no such activity is found. There were no donations or material assistance obtained for those who had just embraced Islam. On the bright side, someone who embraces Islam truly welcomes God’s commands and is born of sincere intentions. If you want to be a Muslim, the thing you have to do is understand the essential message of Islam itself.

Shunned the Family and Migrated to Explore Islam

After embracing Islam, both his parents and close family boycotted Sheikh Muhammad Dhiyaurrahman Azmi. He also moved to Pakistan to study religion. He studied religion in Madrasas that worked with Jamiah Islamiyah. Then continued his undergraduate studies at the Islamic University of Medina (Jamiah Islamiyah Madinah), Saudi Arabia. In this place, he became the first graduate ever Hindu.

Not only at the undergraduate level, Syaikh Dhiyaurrahman continued his post-graduate studies (S2) to King Abdul Aziz University in Mecca, which became known as Ummul Qura University. He received his doctorate from al-Azhar University, Cairo.

His expertise in the field of hadith is something that is recognized by the public. The Islamic University of Medina acknowledged it by appointing him as a professor (professor) at the campus Hadith Faculty. Even the Kingdom of Saudi Arabia itself rewarded the citizenship of Saudi Arabia as a form of gratitude for the contribution he made in the study of the science of hadith.

Syaikh Dhiyaurrahman does not limit his activities only in the academic field. He also actively takes part in the administrative field. Like joining the World Muslim League (Muslim World League) in Mecca. And also became the dean of the Faculty of Hadith of the Islamic University of Medina until retirement. After retiring, he was appointed as a lecturer at the Nabawi Mosque by the Department of Affairs of the Nabawi Mosque in 2013.

Contribution to Islamic Civilization

Many papers have been made by Professor Dhiyaurrahman Azmi. He wrote dozens of books on various important topics in Islam. But the most special is its monumental work in the form of an hadith encyclopedia. He gave the title of his work with al-Jami ‘al-Kamil fi al-Hadits ash-Shahih ash-Shamil. This special work is a collection of authentic hadiths scattered in various classical books.

The book al-Jami ‘al-Kamil fi al-Hadith ash-Shahih ash-Shamil consists of 20 volumes more thick books. Which contains about 16,000 Hadiths. Contains various problems: aqeedah, law, worship, biography of the Prophet, fiqh, interpretation of the Koran, and much more. People will remember Shaykh Prof. Muhammad Dhiyaurrahman Azmi and thank him for his efforts to examine the hadith. Gather it so that it is easy to learn and read for the hadith lovers of the Prophet sallallaahu aih alaihi wa sallam. This effort was proof of how he emulated the efforts of Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Turmudzi, an-Nasai, and Imam Malik in researching and collecting hadith.

Another legendary work which is the sincerity of Prof. Azmi is the “Encyclopedia of the Qur’an Glorious” in Hindi. Muslims have been in power for around 800 years in India, unfortunately not many books are available in their native language that explain the meaning of the Koran. Enlighten the values ​​of humanity preached by the Qur’an.

Unique encyclopedia written by Prof. Azmi, explores more than 600 topics of discussion. This book is the first book (pioneer) written about this theme in Hindi. In a very short time, this book has been printed eight times in India. Because of the good response of the people to this book, the Urdu and Indian editions were immediately printed. That said, this book is one of the best books in the study of the Koran. The discussion is sorted by alphabetical order. It also contains photos and maps of famous places.

His research in taking education is also an interesting research. The Master’s thesis is entitled Abu Hurairah fi Dhau-i Marwiyatihi: Dirasatun Muqaranatun fi Miati Haditsin min Marwiyatihi is a form of defense against the Prophet’s best friend, Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. He denied the allegations made by some who questioned the authenticity of the hadith narrated by Abu Hurairah. While his dissertation was a study of the book Aqdhiyatu the Prophet sallallaahu ‘alaihi wa sallam.

In his book From Ganga to Zamzam in Urdu, Prof. Azmi told his Islamic story and the many difficulties he had to face. Of course this book is also interesting to read. Then his special work on comparative studies of religion, Dirasat al-Jewsyah wa al-Masihiyah wa al-Adyan al-Hind also received high appreciation. This book is used as a reference for higher level learning material at universities in Saudi Arabia. At present, Prof. Azmi was involved in the project to write a comparative study of Hinduism, Buddhism, Jainism and Sikhism which will soon be published as well.

Cover

No one thought, a boy who was born in a Hindu family later became a hadith teacher at the Islamic University of Medina and a teacher at the Nabawi Mosque. Professor Azmi is a special person. His life journey taught us that life is like a spinning wheel. Someone can be in the lower round facing difficulties. Then at the top enjoy success. One must try to complete the round of difficulties he faced until he succeeded in proving to the world – with Allah’s permission -, he was able to contribute to civilization.

Simplicity has an important role in character building. Because simplicity is able to hold a person to do things that he should not do. Simplicity also becomes a shield that prevents arrogance. Simplicity is the key to godliness and good deeds. Simplicity, manners, and humility were visible in his figure.

Prof. Azmi is a figure that makes us remember the truth of the words of the Prophet sallallaahu ‘alaihi wa sallam,

الناس معادن كمعادن الذهب والفضة خيارهم في الجاهلية خيارهم في الإسلام إذا فقهوا والأرواح جنود مجندة فما تعارف منها ائتلف وما تناكر منها اختلف

“Humans are like valuable mining items such as gold and silver mines. A person who is noble in times of ignorance, will also be a noble person in Islam if he understands religion. The spirit is like a troop that is gathered, it will unite if it is harmonious and will be disputed if it is not in harmony (Muslim).

Islam Kejawen – Islam Rasa Hindu • Aulia Izzatunisa

TAHLILAN KEMATIAN BISA MENYEBABKAN MAYIT DI ADZAB DALAM KUBUR
PILIH ADAT ATAU SYARIAT?

#PilihAdatAtauSyariat
#IslamRasaHindu

PILIH ADAT ATAU SYARIAT ?
Tahlilan Kematian >> Acara Haram ala Jahiliah yang Bisa Menyebabkan Siksa Kubur Mayit.

Memang sulit utk meninggalkan sesuatu hal yg telah menjadi adat dan dianggap suatu kebenaran. Namun bgmn jika anda salah dan dalil yg benar.. anda menempatkan si mayit dlm resiko yg amat menakutkan.

Perlu anda ketahui bhw Nabi, putra putri Nabi, istri-istri Nabi, puluhan ribu sahabat Nabi, mereka semua telah meninggal dunia, dan TIDAK ADA SATUPUN YG DITAHLILKAN KEMATIAN. Lalu darimana acara ini bisa dianggap syariat Islam? Ini adalah ACARA HARAM ALA KAUM JAHILIAH yg dibuat nampak Islami dg menyelipkan bacaan Quran, zikir, dan doa. Mereka tidak tahu bhw mayit akan terancam adzab kubur krn tindakan ini.

Padahal jika niat anda baik, maka anda bisa mendoakan sang mayit dimanapun anda berada, bersama keluarga atau tmn anda, tdk hrs berkumpul kumpul di tempat mayit setelah ditanam.

✓ Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya mayit itu akan diadzab karena ratapan keluarganya.”

[Muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan Bukhari dan Muslim).]

~ Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim:

الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ

“Mayit itu akan diadzab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.”

————————–
>> LALU APA HUBUNGANNYA DG TAHLILAN KEMATIAN ??

✓ Telah diriwayatkan bahwasannya Jarir radhiyallahu’anhu pernah bertamu kepada Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu.

Lalu Umar bertanya,.”Apakah mayit kamu diratapi ?” Jawab Jarir, ” Tidak !” Umar bertanya lagi, ” Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, ” Ya !” Berkata Umar, “Itulah ratapan !”

[Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki )]

✓ Hadits berikutnya:

عَنْ جَرِيْربْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ

Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : “Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian niyahah (meratap)”

[HR. Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204)]

—————————
TAHLILAN KEMATIAN KAN MADZHAB SYAFI’IY !!?

Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).

“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”

Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”

Acara Tahlilan Kematian:

1. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit setelah mayit dikuburkan
2. Melakukan doa bersama, bacaan Quran, dan zikir-zikir
3. Menyediakan/membuat/menyuguhkan makanan

✓ Jika No. 1 dilakukan maka itu adalah termasuk dari definisi ratapan serta meniru-niru perbuatan jahiliah. (Lihat hadits Jarir dan Umar di atas.)

✓ Jika No.2 juga dilakukan, maka bertambahlah keharamannya karena selain meniru perilaku jahiliah, ditambah lagi perbuatan bid’ah yg mungkar

[Keputusan Muktamar NU ke-1 di Surabaya tanggal 13 Rabiuts Tsani 1345 H/21 Oktober 1926. Buku “Masalah Keagamaan” Hasil Muktamar/ Munas Ulama NU ke I s/d XXX (yang terdiri dari 430 masalah) oleh KH. A. Aziz Masyhuri ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah dan Pengasuh Ponpes Al Aziziyyah Denanyar Jombang. Kata Pengantar Menteri Agama Republik Indonesia : H. Maftuh Basuni.]

✓ Jika No. 3 juga dilakukan, maka selain meniru perbuatan jahiliah dan berbuat bidah, juga membebani ahlimayit (keluarga mayit) yg sedang bersedih (walaupun ahli mayit tidak berkeberatan) dan ini menyelisihi sunnah Nabi yg menganjurkan menghadiahkan makanan kepada ahli mayit.

————————
BER-ALASAN KITAB KUNING

Kitab kuning itu adalah sebuah kitab yang kebetulan dicetak di atas kertas warna kuning, itu adalah sebuah kitab karya Al Imam Al Ghazaali berjudul ihya ulumuddin.. dan TIDAK ADA ANJURAN TAHLILAN DI DALAM KITAB KUNING !

Bahkan Al Imam Al Ghazaali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi’i (I/79),  berkata “Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit (diserahkan saat takziyah)”

————————-
FATWA PARA ULAMA ISLAM DAN IJMA’ MEREKA DALAM MASALAH TAHLILAN KEMATIAN / AL MA’TAM

1. Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela Sunnah. Al-Imam Asy-Syafi’iy di ktabnya ‘Al-Um” (I/318).

“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”

Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau ditafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa beliau dengan tegas mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?”

2. Telah berkata Imam Ibnu Qudamah, di kitabnya Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) :

“Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.

Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,.Apakah mayit kamu diratapi ?” Jawab Jarir, ” Tidak !” Umar bertanya lagi, ” Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, ” Ya !” Berkata Umar, ” Itulah ratapan !”

3. Telah berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, di kitabnya : Fathurrabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) :

“Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram.

Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta’ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.

Telah berkata An Nawawi rahimahullah : Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi’i dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut)……..

Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, ” Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : “Dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats (hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah ” Bid’ah.”

Kemudian Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna di akhir syarahnya atas hadits Jarir menegaskan : “Maka, apa yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan orang sekarang ini yaitu berkumpul-kupmul (di tempat ahli mayit) dengan alasan ta’ziyah dan mengadakan penyembelihan, menyediakan makanan, memasang tenda dan permadani dan lain-lain dari pemborosan harta yang banyak dalam seluruh urusan yang bid’ah ini mereka tidak maksudkan kecuali untuk bermegah-megah dan pamer supaya orang-orang memujinya bahwa si fulan telah mengerjakan ini dan itu dan menginfakkan hartanya untuk tahlilan bapak-nya. Semuanya itu adalah HARAM menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Salafush shalih dari para shahabat dan tabi’in dan tidak pernah diucapkan oleh seorangpun juga dari Imam-imam Agama (kita).

Kita memohon kepada Allah keselamatan !”

4. Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang bid’ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Dan hal inipun beliau tegaskan di kitab beliau “Raudlotuth Tholibin (2/145).

5. Telah berkata Al Imam Asy Syairoziy, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab : “Tidak disukai /dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit) dengan alasan untuk Ta’ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah ” Bid’ah “.

Dan Imam Nawawi menyetujuinya bahwa perbatan tersebut bid’ah. [Baca ; Al-Majmu’ syarah muhadzdzab juz. 5 halaman 305-306]

6. Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, di kitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah ” Bid’ah Yang Jelek”. Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakan shahih.

7. Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma’aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta’ziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah ” Bid’ah ” yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

8. Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut Menyalahi Sunnah.

9. Berkata penulis kitab ‘Al-Fiqhul Islamiy” (2/549) : “Adapaun ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak maka hal tersebut dibenci dan Bid’ah yang tidak ada asalnya. Karena akan menambah musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang jahiliyyah”.

10. Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : ” Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta’ziyah.” [Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139]

11. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ” Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta’ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain.” [Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal.93]

————————
DALIL AL-QUR’AN

Al Quran menyuruh anda mengikuti Rasulullah dalam beribadah dan bermuamalah..

✓ Allah ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah (wahai Muhammad kepada umatmu): Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa kalian“. (QS. Alu Imron: 31).

Nabi tidak mengadakan tahlilan, maka ikutilah Nabi.

✓ Mengerjakan hal yg tidak diperintahkan syariat adalah perbuatan org Yahudi.. kita dilarang meniru mereka..

Allah Ta’ala berfirman:

{فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ} [البقرة:59]

“Lalu orang-orang yang lalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang lalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik” (QS. Al Baqarah: 59)

Allah tidak pernah menurunkan syariat tahlilan kematian.. maka janganlah anda mengerjakannya.

———————

>> Tinggalkanlah adat tahlilan kematian jika anda memang sayang pada sang mayit. Demi Allah tahlilan kematian bukan bagian dari syariat Islam, malah bisa jadi penyebab penderitaan di dalam kubur bagi sang mayit.

Semoga bermanfaat,

– Abu Ibrahim Al Falimbany –
———————————————–
#Share sebanyaknya, ikutlah berpartisipasi menjadikan #IndonesiaNegeriSunnah